ESCAPE FROM ALCATRAZ, KISAH SUKSES PELARIAN DARI PENJARA ALCATRAZ. BAGAIMANA DENGAN INDONESIA ?


Namanya Frank Lee Morris, sosok yang menjadi legenda pelarian dari penjara yang paling menyeramkan di Amerika Serikat, Alcatraz.

Rencana pelarian disusun sedemikian rumit termasuk didalamnya pembuatan boneka yang bernama “Oink” dan “Oscar” untuk mengelabui sipir penjara, penyediaan makanan darurat, rakit yang terbuat dari lebih dari puluhan jas hujan yang sebagian didapat dari donasi rekan-rekan napi dan sebagian lain hasil curian.

Mei 1962, Moris (No register Alcatraz # 1441) dan rekannya John William Anglins (No. register Alcatraz # 1476) mulai membuat lubang ukuran enam kali sembilan inci di langit-langit kamar penjara dengan alat hasil curian dan kemudian dimodifikasi. Mereka bekerja bergantian, satu orang membuat lubang sedangkan yang lain mengamati kehadiran sipir penjara.

Suatu malam tanggal 11 Juni 1962, atap berhasil dijebol. Malam itu juga mereka melarikan diri dengan sukses dari Alcatraz, setelah menyeberangi laut yang dingin yang konon manusia hanya bisa bertahan selama 20 menit saja.

True story ini menginspirasi sutradara Don Siegel untuk membuat film bergender thriller “Escape from Alcatraz” yang dibintangi oleh Client Eswood pada tahun 1979. Film ini dinominasikan menjadi salah satu The Best Film pada tahun 1979 yang meraup $ 43 juta dari bioskop-bioskop di Amerika dan $ 21 juta dari rental.

Berbeda dengan cerita di atas. Di Indonesia napi tidak perlu bekerja keras untuk dapat melarikan diri dari penjara. Gayus Tambunan, tahanan di rumah tahanan markas Brimob Kelapa Dua dengan sukses naik pesawat terbang komersial Lion Air untuk menonton pertandingan tennis antara petenis dunia Daniela Hantuchova melawan Yanina Wickmayer di Tournament Commonwealth Bank Champion, di Nusa Dua Bali.

Gayus ditemani keluarga dikabarkan menginap dan melepas lelah dari kerutinan penjara yang membosankan di hotel bintang lima Westin Hotel Nusa Dua Bali selama 2 hari.

Kita berharap cerita tentang Gayus terdakwa kasus mafia pajak ini akan menjadi kasus fenomal yang terakhir dalam sejarah hukum di Indonesia berbarengan dengan berakhirnya tahun 2010. Ternyata diawal tahun 2011 terdapat kasus lain yang sungguh membuat Indonesia semakin semarak.

Terakhir adalah  cerita yang menggelitik nurani rakyat Indonesia. terjadi di LP kelas II A Bojonegoro. Kasiem (50 tahun) terpidana kasus penyelewengan pupuk bersubsidi asal Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, digantikan posisinya oleh Karni warga Dusun Kalipang, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, yang katanya rela dibayar Rp 10 juta untuk menggantikan Kasiem meringkuk dipenjara. Tentu saja, Kasiem sang terpidana yang menikmati hidup bebas diluar penjara.

Hukum seharusnya menjadi wakil Tuhan dimuka bumi. Tetapi di Indonesia, kita mentertawakan hukum, walaupun hati kita menangis.

(……….kelihatannya kita masih akan menunggu cerita pelarian dari penjara yang fenomenal yang tidak terjadi dinegara lain, cerita  yang hanya terjadi di Indonesia…….)