Terbongkarnya rencana teroris yang akan mem-bom Istana Negara dengan tujuan mengincar Presiden SBY merupakan babak baru bagi sejarah terorisme di Indonesia.
Selama ini, sasaran operasi teroris adalah menghancurkan target yang berhubungan dengan kepentingan pihak Amerika Serikat atau pihak barat. Dengan menggeser target operasinya, berarti prinsip perjuangan teroris telah berubah.
Banyak analisa mengatakan bahwa terjadinya pergeseran terhadap tujuan awal teroris sebagai akibat tuntutan untuk menuntaskan dendam dijatuhkannya hukuman mati terhadap Imam Samudera cs.
Dilain pihak, ancaman pembunuhan bagi seorang Presiden yang notabene seorang muslim dan seorang Jenderal (purn.) TNI AD, akan mendapat tentangan dari dalam organisasi teroris sendiri yang mengatasnamakan agama Islam untuk melakukan aksi terornya.
Ancaman terhadap lambang negara Indonesia, menyebabkan TNI akan turun tangan bahu membahu dengan pihak POLRI untuk memberangus terorisme di Indonesia. Diaktivkannya kembali Desk Anti Teror disetiap KODAM, akan mengektifkan kegiatan intelejen TNI. Sementara itu pasukan anti teror yang dimiliki setiap angkatan, seolah mendapat suntikan semangat baru untuk berlomba-lomba mengasah ketrampilan sebelum diterjunkan dalam suatu operasi penghancuran sel-sel teroris di Indonesia.
Berarti, Noordin M Top dan kawan-kawan akan mendapat lawan tangguh dari Detasemen Sat-81 Gultor Kopasus TNI AD, Detasemen Jala Mangkara TNI AL dan Detasemen Bravo 90 TNI AU yang memang dilatih keras dan tanpa kompromi untuk menghancurkan teroris secara profesional.
Seperti dalam operasi militer, pihak intelejen TNI akan melakukan pemetaan wilayah, identifikasi daerah rawan (daerah yang memiliki jaringan pendukung teroris), jalur logistik dan jalur lalu lintas para teroris, identifikasi potensi ancaman, dll. Setelah itu menggiring dan mengurung teroris, selanjutnya menjebaknya dalam suatu operasi penyerbuan oleh satuan elit anti teror TNI.
TNI AD melalui Kodam-Kodam yang menjaga perbatasan negara, bisa aktiv menutup perbatasan dan ikut memburu teroris yang melarikan diri. Sementara kapal-kapal perang TNI AL akan berpatroli dan menutup pergerakan teroris yang menggunakan sarana laut.
Bila perlu, dengan ijin dari otoritas negara tetangga, satuan-satuan elit anti teror TNI bekerja sama dengan satuan elit negara tetangga bisa masuk ke sarang-sarang teroris di negara tersebut untuk melakukan operasi penghancuran.
******
19 Agustus 2009
andrey said,
Agustus 31, 2009 pada 3:46 pm
Terorisem tidak mengenal batasan dimensi, apapun dapat mereka gunakan sebagai alasan pembenaran tindakan mereka. Memberikan lawan yang tangguh dan terlatih merupakan salah satu jalan keluar guna pemberangusan terorisme.