DAPATKAH INTERNAL AUDIT MENANGKAP FRAUD ?


Mungkin pertanyaan ini akan menjadi sangat mustahil, bila fraud memang diciptakan oleh manajemen perusahaan. Sementara, salah  satu tujuan internal audit adalah justru untuk menemukan penyimpangan, baik akibat dari misstatement yang disengaja (fraud) maupun yang tidak. Padahal menurut laporan “2002 Report to Nation on Occupatinal Fraud and Abuses” menyatakan bahwa aktivitas internal audit dapat menekan 35 % terjadinya fraud.

Jawaban pertanyaan diatas akan lebih sulit lagi ditemukan, bila pihak top manajemen justru berperan aktif dengan cara mendesain tugas-tugas internal audit diperusahaannya menjadi tugas yang ” sekedar” untuk menilai performance suatu bagian, bukan bekerja untuk memenuhi fungsi internal control. Dengan demikian, pihak manajemen berupaya  membuat fraud menjadi tidak tersentuh oleh internal audit, bahkan menjadi mustahil untuk ditemukan.

Biasanya, selain mendesain agar aktivitas internal audit menjadi lumpuh, fraud yang masif dilakukan melalui trik pembuatan laporan keuangan ganda. Laporan keuangan yang telah dimanipulasi, disiapkan secara khusus untuk dikonsumsi oleh auditor, sedangkan laporan yang aktual – laporan yang benar-benar menggambarkan kondisi aktual keuangan perusahaan – hanya didistribusikan untuk kalangan eksklusif dilingkungan top manajemen.

Masif Fraud di Phar Mor Inc.

Sejarah mencatat kasus Phar Mor Inc. sebagai kasus fraud yang me-legenda dikalangan auditor keuangan. Eksekutif di Phar Mor secara sengaja melakukan fraud untuk mendapatkan keuntungan financial yang masuk ke saku pribadi individu di jajaran top manajemen perusahaan.

Phar Mor Inc, termasuk perusahaan retail terbesar di Amerika Serikat yang dinyatakan bangkrupt pada bulan Agustus 1992 berdasarkan undang-undangan U.S. Bangkruptcy Code.

Pada masa puncak kejayaannya, Phar Mor mempunyai 300 outlet besar di hampir seluruh negara bagian dan memperkerjakan  23,000 orang karyawan. Produk yang dijual sangat bervariasi, dari obat-obatan, furniture, electronik, pakaian olah raga hingga videotape. Dalam melakukan fraud, top manajemen Phar Mor membuat 2 laporan ganda. Satu laporan inventory, sedangkan laporan lain adalah laporan bulanan keuangan (monthly financial report). Satu set  laporan inventory berisi laporan inventory yang benar (true report), sedangkan  satu set laporan lainnya berisi informasi tentang inventory yang di adjustment dan ditujukan untuk auditor use only.

Demikian juga dengan laporan bulanan keuangan, laporan keuangan yang benar – berisi tentang kerugian yang diderita oleh perusahaan, ditujukan hanya untuk jajaran eksekutif. Laporan lainnya adalah laporan yang telah dimanipulasi sehingga seolah-olah perusahaan mendapat keuntungan yang berlimpah.

Dalam mempersiapkan laporan-laporan tersebut, manajemen Phar Mor sengaja merekrut staf dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Cooper & Lybrand. Staf-staf tersebut yang kemudian dipromosikan menjadi Vice President bidang financial dan kontroler, yang dikemudian hari  ternyata terbukti turut terlibat aktif dalam fraud tersebut.

Dalam kasus Phar Mor, salah satu syarat agar internal audit bisa berfungsi, yaitu fungsi control environment telah diberangus. Control environment sangat ditentukan oleh attituted dari manajemen. Idealnya, manajemen harus mendukung penuh aktivitas internal audit dan mendeklarasikan dukungan itu kesemua jajaran operasional perusahaan. Top manajemen Phar Mor, tidak menunjukkan attitude yang baik. Manajemen kemudian malah merekrut staf auditor dari KAP Cooper & Librand untuk turut dimainkan dalam fraud. Langkah ini bukan tanpa perencanaan matang. Staf mantan auditor kemudian dipromosikan menduduki jabatan penting, tetapi dengan imbalan harus membuat laporan-laporan keuangan ganda.

Sejauh ini manajemen Phar Mor telah membuktikan tentang teori : The Fraud Triangle. Yaitu teori yang menerangkan tentang penyebab fraud terjadi. Menurut teori ini, penyebab fraud terjadi akibat 3 hal : Insentive/Pressure, Opportunity dan Rationalization/Attitude.

Insentive/Pressure adalah ketika manajemen atau karyawan mendapat insentive atau justru mendapat tekanan (presure) sehingga mereka “commited” untuk melakukan fraud. Opportunity adalah peluang terjadinya fraud akibat lemahnya atau tidak efektivenya control sehingga membuka peluang terjadinya fraud. Sedangkan Rationalization/Attitude menjelaskan teori yang menyatakan bahwa fraud terjadi karena kondisi nilai-nilai etika lokal yang membolehkan terjadinya fraud.

Dalam kasus Phar Mor, setidak-tidaknya top manajemen telah membuktikan satu dari tiga penyusun triangle, yaitu : top manajemen telah melakukan Insentive/Pressure.

Kasus Underlying L/C di BNI

Kasus fraud di BNI yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 1,7 trilyun, menarik untuk dikaji.

Kasus ini justru terkuak oleh kecurigaan Kepala Divisi Internasional terhadap kejanggalan prosedur L/C BNI Cabang Kebayoran Baru.

Berdasarkan  Laporan dari Divisi Internasional yang  direlease pada tanggal 7 Agustus 2003, kemudian Direktur Utama BNI menurunkan tim audit khusus untuk mendalami kasus ini. Hasilnya, Laporan tim audit khusus yang direlease  pada awal September 2003 membuktikan kebenaran pembobolan uang negara sebesar Rp. 1,7 trilyun.

Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah : mengapa tim internal audit tidak dapat menangkap fraud ini ? Sehingga laporan adanya fraud justru di-release oleh Pimpinan Divisi Internasional yang curiga atas penyimpangan prosedur L/C di BNI Cabang Kebayoran Baru ? apakah pada saat itu aktivitas  internal audit memang dilumpuhkan oleh oknum manajemen BNI Cabang Kebayoran Baru ? Atau oknum manajemen BNI Cabang Kebayoran Baru sudah mendesain laporan dan aktivitas sehingga tidak tersentuh oleh aktivitas internal audit ?

Pimpinan BNI mungkin sudah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegagalan internal audit dalam mengungkap fraud.  Tetapi bila fraud memang telah didesain oleh oknum manajemen di BNI Cabang Kebayoran Baru,  maka salah satu tugas top manajemen BNI adalah menciptakan control environment sehingga aktivitas internal audit bisa berjalan sesuai fungsinya sebagai internal control.

Top manajemen harus mendeklarasikan dukungan penuh terhadap aktivitas internal audit keseluruh jajaran departemen di lingkungan BNI. Setelah itu baru menata kembali integritas dan moral petugas auditor, sehingga fungsi internal audit bisa berjalan sebagaimana mestinya.

— 

End of June

17 Komentar

  1. Sulaiman said,

    Agustus 28, 2007 pada 8:02 am

    Tulisan yang sangat baik,

    Kini keperluan atas adanya fraud auditing sangat krusial, sejalan dengan kesadaran setiap individu dan atau institusi untuk membangun good corporate governence. Di tengah tantangan adanya beberapa pihak yang memanfaatkan situasi yang tdk terkontrol.

  2. bosai said,

    November 7, 2007 pada 6:40 am

    gila tuh susah ditangkap nya yaaaaaaaaaaaaaaaa

  3. asna manullang said,

    Juni 10, 2008 pada 12:35 pm

    wah, sangat sulit rasanya untuk internal audit bisa menemukan kecurangan (fraud) yang ada di perusahaan yang telah membayar & membesarkan nama person seorang audit…jangan2 yang ada di PHK…..

  4. agnes said,

    Juni 13, 2008 pada 8:35 am

    fungsi utama internal audit memang untuk memastikan bahwa sistem pengendalian internal dalam perusahaan berjalan dengan semestinya dan menjaga aset-aset perusahaan. namun terkadang sebaik-baiknya sistem diciptakan akan kurang berhasil jika tidak didukung dengan kualitas sumber daya manusianya. bisa dikatakan bahwa salah satu penyebab bobolnya bank bni’46 melalui L/C fiktif yang tidak mampu diidentifikasi oleh manajemen.

  5. David said,

    September 20, 2008 pada 10:44 am

    Ada dua kategori besar dari fraud. Yang pertama top level fraud dan yang kedua lower level fraud. Pemisahan ini didasarkan pada pelaku fraud itu. Fraud jenis pertama biasanya dilakukan oleh top management melalui salah saji laporan keuangan dengan tujuan memberi gambaran kepada pihak eksternal mengenai kondisi perusahaan (tentunya gambaran sesuai dengan yang diharapkan oleh management). Fraud tipe ini harusnya dapat dideteksi oleh eksternal auditor.

    Fraud tipe kedua biasanya dilakukan oleh lower management melalui penyalahgunaan asset (cash, bank, inventories, etc). Tujuan dari fraud ini adalah untuk keuntungan pribadi. Fraud tipe ini dapat dideteksi oleh internal audit.

    Fungsi internal audit akan lebih efektif jika berada tepat di bawah top management atau di atas top management (komite audit), bukannya berada di bawah suatu fungsi / departement tertentu. karena internal audit memastikan bahwa middle dan lower management comply dengan peraturan yang disusun oleh top management dan mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa internal control berjalan dengan baik dan tidak terjadi fraud. Jika posisi internal audit demikian, seharusnya fungsi ini dapat mendeteksi fraud. Jika masih belum terdeteksi, ada dua penyebab. Yang pertama strategi auditnya yang tidak mampu mendeteksi fraud, dan yang kedua mental auditornya yang kurang independen.

    Peristiwa dalam BNI bisa disebut sebagai whistle blowing, internal auditor dapat menggunakan strategy tersebut sebagai audit tool. Berbicara mengenai audit strategy, untuk mengcover kualitas SDM bisa dengan menggunakan strategy control self assessment.

  6. Fina said,

    Februari 5, 2009 pada 9:04 pm

    Wah, ini baru tulisan bagus…..iya memang sulit untuk internal audit menangkap fraud yang ada pada perusahaan yang disebabkan oleh top manajemen, bahkan mungkin para auditornya ikut membantu…..ini pasti menjadi dilema untuk para auditornya…, apalagi sekarang sedang gigihnya kita memberantas korupsi. Habis bagaimana dari pada urusan kampung tengah keluarga tidak terperhatikan!! Ya, mudah-mudahan negara kita memberikan Reward untuk yang dapat mengungkapkan fraud oleh Top Manajemen. Jadi ngga perlu adanya komite audit lagilah….toh habisi uang juga kalau memang mental/Attitudenya juga bobrok…….Sama aja bohong.

  7. muxonated said,

    Maret 5, 2009 pada 2:22 pm

    bagus nih artikelnya.

    internal audit hanya salah satu elemen dalam mendeteksi fraud. lebih dari itu, diperlukan internal control, tone at the top, control environment, good corporate governance, whistleblower system, dsb. khusus buat yang terakhir ini, menurut Report to The Nation dari ACFE, paling banyak kasus korupsi ditemukan dengan adanya tip/informasi dari orang dalam. makanya whistleblower system yang efektif akan sangat membantu dalam mendeteksi fraud.

    ditunggu artikel2 lain kayak gini… great

  8. Gunawan Abdi Darma said,

    Maret 31, 2009 pada 3:52 pm

    setuju…dibanyak kasus utk lower fraud memang yang paling sering terungkap dikarenakan internal audit msh memiliki power dlm melacaknya tetapi justru upper fraud yg dilakukan oleh top management (baca jajaran direksi) yg efeknya seperti bola salju semakin lama semakin besar dan cenderung seperti gunung es yg tidak tampak dan sulit dibuktikan karena terbatasnya otorisasi dr internal audit yg tidak bisa menembusnya. aniwei..good article…refresh your mind

  9. Herti Soetikno said,

    April 20, 2009 pada 10:31 am

    Setuju kalau melibatkan top manajemen memang sulit bagi internal auditor yang bertanggungjawab langsung pada Top manajemen. Kalau memang berani “pasang badan” bisa dilaporkan ke Dewan Komisaris melalui Komite Audit (dengan catatan saluran-saluran ini bersih). Sepanjang yang saya ketahui kalau di perbankan di Komite Audit salah satu anggotanya adalah seorang anggota Dewan Komisaris yang berstatus Komisaris independen. Namun kendalanya bahwa Laporan Hasil Audit yang disampaikan ke Komite Audit adalah sama dengan yang disampaikan ke Top Manajemen. Kalau menyampaikan laporan khusus tersendiri ke Dewan Komisaris melalui Komite Audit, akan menyimpang prinsip tanggung jawab internal auditor kepada Top Manajemen. Lalu bagaimana ? Hanya hati nurani yang bisa bicara. Selamat berjuang.

  10. Erika Juliyanty said,

    Juni 22, 2009 pada 4:45 am

    internal auditor, suatu pekerjaan yang menantang. orang-orang pada posisi ini yang terutama harus punya integritas. sekarang ini, perusahaan diharapkan memiliki komite audit untuk mendukung good corporate governance dimana fungsinya adalah menerima laporan dari eksternal maupun internal auditor. komite audit lalu bertanggung jawab pada shareholders. apakah sistem ini dapat membuat internal auditor lebih efektif? tentu saja jika pihak yang harusnya independen memang benar-benar independen.

  11. dendy said,

    Desember 25, 2009 pada 7:41 pm

    greats..good articles..
    tapi menurut saya point pentingnya adalah kemampuan dari seorang IA sendiri, apabila IA tersebut memiliki integritas yang tinggi, serta jam terbang yang cukup dalam menganalisa suatu temuan pasti akan berhasil dalam mengungkap suatu kecurangan yang dilakukan oleh oknum management
    ditunggu yang lainnya..thx.

  12. rizky aulian said,

    Juni 13, 2010 pada 2:28 pm

    it’s god articles…

    menurut saya internal auditor harus punya good attitude yang sangat baik, sehingga dalam memberikan opini audit dapat dengan jujur diungkap dan dapat menemukan fraud yang ada di top management ataupun lower management.

  13. bayu said,

    Agustus 15, 2010 pada 11:51 pm

    Good Article..
    If The Internal Auditor can’t catch the fraud. I think It was the Auditor Risk, Auditor must be capable for his job. Its hard when everything on Colution.

  14. betha said,

    Januari 25, 2012 pada 12:01 am

    Terimaksh hsl ini sebagai pengetahuan kami selaku auditor

  15. kristiyono said,

    Oktober 17, 2012 pada 1:45 pm

    ada ga ya form khusus auditor tuk saling sharing

  16. Marcella said,

    Februari 20, 2013 pada 1:13 am

    “DAPATKAH INTERNAL AUDIT MENANGKAP FRAUD ?

    Green Line Rancage” ended up being a excellent blog post.

    However, if it included alot more pictures this would definitely
    be possibly even a lot better. Thanks ,Concetta

  17. demasti wega said,

    September 19, 2013 pada 11:10 am

    Salah satu tugas internal auditor adalah melakukan review atas kecukupan internal control yang dibangun oleh manajemen dengan ruang lingkup yang dijelaskan oleh COSO, sehingga internal auditor tidak hanya MENANGKAP tapi juga melakukan deteksi sinyal-sinyal fraud, dapat diingat Sistem yang dibangun oleh manusia seperti keju swiss selalu ada celah-celah yang sengaja atau tidak sengaja dimanfaatkan untuk terjadinya fraud, oleh sebab itu dibuatkan sistem yang berlapis, siapa yang mereview dan menguji sistem ? inilah menjadi salah satu tugas internal auditor dengan 4 syarat pokok seorang internal auditor yaitu :
    1. Objektif.
    2. Konfiden.
    3. Integritas.
    4. Kompeten.


Tinggalkan Balasan ke demasti wega Batalkan balasan