Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofyan Wanandi menyatakan bahwa inflasi tahunan sebesar 7,02 % dan inflasi Januari 2011 sebesar 0.89 % akan menyebabkan daya beli masyarakat dari kelompok buruh berpendapatan tetap akan terus merosot.
“Daya beli buruh akan semakin turun akibat kenaikan harga-harga bahan pokok sehingga upah riil mereka akan terus merosot” katanya kepada sebuah harian nasional pada awal Februari 2011.
Pesan yang ingin disampaikan adalah : inflasi yang tinggi menyebabkan berkah kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2011 seakan menjadi tidak berarti bagi buruh.
Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga-harga tentu saja berkaitan dengan mekanisme pasar yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti : konsumsi masyarakat yang terus meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, termasuk disebabkan oleh ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain inflasi berarti menurunnya nilai mata uang secara kontinyu.
Pada awal bulan Februari 2011, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga dari 6.5 % menjadi 6.75 %, salah satu alasannya adalah sebagai keputusan antisipatif dalam rangka mengendalikan ekspektasi inflasi yang mulai meningkat. Ekspektasi peningkatan inflasi terutama dipicu oleh harga komoditas makanan yang berfluktuasi dan kecenderungan naiknya harga minyak dunia akibat perkembangan geopolitik yang dinamis.
Alasan lain Bank Indonesia menaikkan suku bunganya adalah untuk stabilitas nilai tukar rupiah, untuk mencegah kaburnya aliran modal keluar negeri (outflow) akibat kekhawatiran pelaku pasar melihat peningkatan inflasi di Indonesia.
Sebenarnya tugas untuk ”menjaga” inflasi agar tetap pada koridornya adalah tugas Bank Indonesia, tentu saja dengan berkordinasi dengan pemerintah. Sasaran inflasi yang telah ditetapkan dalam Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dan Pemerintah untuk tahun 2011 adalah sebesar 5 % dengan deviasi ±1%.
Inflasi yang diharapkan
Katakanlah inflasi yang diharapkan adalah sebesar 3 -5 % seperti yang pernah dikemukakan oleh Sri Mulyani saat menjabat Menko Perekonomian. Sri Mulyani saat memaparkan evaluasi ekonomi 2008 dan proyeksi 2009 di Gedung Depkeu, mengatakan bahwa untuk mampu bersaing di tingkat global, Indonesia perlu menekan inflasi ke tingkat 3 – 5 % per tahun.
Jika pemerintah menjaga inflasi (yang diharapkan) sebesar 3 – 5% per tahun, walaupun secara teori, bahwa harga barang ditentukan oleh jumlah uang yang beredar dan (didorong oleh) permintaan uang, tetapi bisa diartikan bahwa harga barang juga naik secara konstan sebesar 3 – 5% per tahun.
Pada kondisi normal, dengan mengacu pada teori Fisher (Fisher equation), maka dapat dihitung bahwa suku bunga nominal (nominal interest rate) yang dibayarkan perbankan akan berada diatas angka inflasi setelah ditambah suku bunga riil (real interest rate).
Penjelasannya adalah sebagai berikut, bila kita menabung di bank dengan suku bunga 8%, sebenarnya tidak berarti uang kita bertambah sebanyak 8 % pertahun, karena harus dipotong oleh inflasi yang berlaku saat itu, misalnya 5 %. Inilah yang disebut suku bunga riil, yang berarti secara riil pertambahan hanya sebesar 3 %.
Pada kenyataannya, suku bunga perbankan dipengaruhi oleh suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Pemerintah tentu saja sangat berkepentingan untuk tetap menekan suku bunga perbankan tetap rendah agar sektor riil sebagai motor pertumbuhan ekonomi bisa berputar.
Suku bunga yang tinggi juga dapat menjadi ancaman dalam pengendalian inflasi. Logikanya adalah bila suku bunga tinggi maka biaya produksi yang digerakkan oleh kredit perbankan juga akan meningkat, yang pada akhirnya akan menyebabkan harga jual output di pasar juga akan meningkat. Maka secara tidak langsung akan menyebabkan tekanan pada inflasi.
Ancaman lain
Pengalaman menunjukkan, ketika terjadi krisis moneter yang menyebabkan nilai tukar rupiah terdepresiasi secara tajam terhadap dollar Amerika Serikat, maka pada saat itu terjadi lonjakan harga barang-barang impor, terutama yang termasuk dalam kriteria barang modal hingga barang bahan baku bagi sektor riil di Indonesia.
Saat itu lonjakan harga barang-barang impor bisa disebabkan oleh dua hal, yaitu akibat depresiasi nilai tukar rupiah dan naiknya harga barang-barang tersebut di negara asalnya.
Ketika output produksi dijual di dalam negeri Indonesia, maka harga jual baik secara langsung maupun tidak langsung menjadi sedemikian tinggi. Saat itu angka inflasi di Indonesia melonjak tajam. Inflasi jenis ini dinamakan imported inflation.
Krisis moneter telah memberikan pelajaran yang berharga bagi Pemerintah untuk tetap konsentrasi pada satu tujuan yaitu mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah, baik kestabilan terhadap harga barang dan jasa (inflasi) maupun kestabilan terhadap nilai tukar valuta asing (kurs).
Bila Pemerintah mampu mengendalikan tingkat inflasi sesuai dengan target yang diharapkan, berarti pemerintah memiliki kredibilitas yang dapat diandalkan. Masyarakat dan pelaku ekonomi kemudian akan menggunakan target inflasi yang telah ditentukan sebagai nomimal anchor, terutama dalam merencanakan kegiatan bisnis yang lebih baik sehingga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja akan berada pada jalur yang optimal.
Inflasi merupakan fenomena moneter, kata Milton Friedman sang peraih Hadiah Nobel dalam ilmu ekonomi tahun 1976. Inflasi dimanapun dan kapanpun tetap menjadi sebuah fenomena, yang harus menjadi prioritas dalam penanganan moneter terutama berkaitan dengan dampaknya yang luas terhadap ekonomi makro Indonesia.
———————————————————————–
Terbanggi Besar, Februari 2011