FILOSOFI EKONOMI DALAM PENENTUAN UPAH MINIMUM REGIONAL (UMR)

Bukan suatu pekerjaan mudah untuk menentukan besaran Upah Minimum Regional (UMR). Setidaknya ada dua kepentingan yang seharusnya tidak menjadi trade off satu dengan yang lain, ini yang menyebabkan masalah pengupahan disadari merupakan hal yang kritis dan rawan.

Pada satu sisi, penentuan besaran UMR berhadapan dengan kelangsungan hidup buruh, upah merupakan hak buruh sebagai imbalan atas jasa dan/atau tenaga yang diberikan. Upah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan hidup layak bagi buruh dan keluarganya.

Pada sisi lain berhubungan dengan kepentingan kelanjutan usaha para investor, pengusaha melihat upah sebagai komponen biaya produksi yang harus dikeluarkan. Tetapi, secara filosofis, kegiatan ekonomi seharusnya mempunyai tujuan mulia, yaitu untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Baik buruh maupun pengusaha berusaha meraih kemakmuran ekonomi. Menurut filsuf Yunani, Plato, kemakmuran ekonomi hanya bisa dicapai melalui pembagian kerja yang adil. Keadilan sendiri harus bersifat istimewa, karena didalamnya terdapat pengakuan dan penghormatan terhadap hak individu.

Dalam gagasannya, pembagian kerja diberlakukan karena adanya bakat dan kemampuan dari masing-masing individu. Plato memberi contoh : golongan produksi harus menjalankan roda perekonomian, golongan tentara bertugas menjaga keamanan, sedangkan pemimpin harus menjaga kesimbangan antara  fungsi-fungsi dalam masyarakat.

Filisofis Penentuan Upah

Bagaimana upah buruh ditentukan secara objektif ? Kajian Karl Marx, mungkin yang paling terkenal.  Dalam gagasannya, nilai tenaga kerja adalah jumlah nilai semua barang yang perlu dibeli oleh seorang buruh agar dapat hidup,  dapat memulihkan tenaga dan memperbaruinya dan mengantikannya kalau sudah tidak mampu bekerja lagi. Termasuk didalamnya adalah pengertian besaran upah untuk dapat membesarkan anak-anaknya  yang pada suatu saat menggantikannya bila si buruh tidak mampu lagi bekerja.

Aristoteles (filsuf Yunani) mendefinisikan kebutuhan mendasar manusia adalah semua kebutuhan dasar yang menyangkut dimensi manusia meliputi kebutuhan material, kesehatan, kebutuhan sosial (diterima masyarakat) hingga kebutuhan untuk meng-aktulisasi sebagai manusia. Implikasinya adalah setiap manusia berhak untuk secara leluasa mengambil inisiatif untuk memenuhi kebutuhannya.

Hak pemenuhan kebutuhan hidup didasarkan pada fakta bahwa manusia adalah mahluk biologis yang memiliki kebutuhan dasar biologis meliputi kecukupan makanan, perlindungan, pakaian, perawatan medis dan pendidikan.

Ditinjau dari sisi pengusaha –  Marx berdasarkan pengalaman pribadinya menjadi wartawan  dalam masa suram kaum buruh industri di Inggris abad 19, mengkritik para pengusaha saat itu. Menurutnya, rasionalitas pengusaha saat itu semata-mata hanya didorong oleh  perhitungan untung dan rugi,  yaitu doktrin berusaha meminimalisasi biaya yang dikeluarkan dan memaksimalkan keuntungan. Dengan latar belakang motivasi ini, pengusaha berusaha menggunakan sarana produksi dan tenaga manusia (dalam hal ini buruh), untuk mencapai surplus nilai (surplus-value).

Dalam logika Marx seperti yang tertuang dalam buku Das Kapital, untuk memenangkan persaingan bisnis, pengusaha harus terus membuat produksinya lebih murah dibanding kompetitor dengan jalan meningkatkan produktivitas dan menekan buruh supaya terus bekerja keras, diantaranya dengan cara memperpanjang jam kerja buruh.

Motivasi pengusaha disebabkan oleh sifat destruktif dari suatu kompetisi usaha, yang dicirikan dari pengabaian atas penghargan terhadap tenaga kerja dan lingkungan. Dalam hal ini, pengusaha dimasukkan kedalam jenis homo economicus yang semata-mata menggunakan akal sehatnya untuk mendapatkan keuntungan sendiri.

Ini bertolak belakang bahwa manusia seharusnya menggunakan akal sehatnya untuk membangun kebahagiaan banyak orang.  Sifat ini timbul akibat lemahnya negara dalam mengatur mekanisme pasar, sehingga tidak mampu menciptakan kompetisi yang sehat.

Peran pemerintah sebenarnya sudah diteliti jauh-jauh hari. Diantaranya, menurut Sismonde-penggagas ekonomi sosial yang hidup pada abad ke-19, tugas utama institusi pemerintah adalah menjadi pelindung orang miskin dan lemah dalam masyarakat melalui pengembangan prasarana umum dan memudahkan komunikasi dan mobilisasi fisik melalui pajak. Bagaimana dengan Indonesia ?

Hubungan Industrialisasi Pancasila

Landasan konstitusional dan operasional pembangunan nasional di Indonesia mengamanatkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memberikan hak seluruh warga untuk memperoleh pekerjaan dan  kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Secara filosofis dapat diartikan bahwa upah sebagai sumber penghidupan yang layak, ini mendasari penetapan UMR berdasarkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang merupakan perkembangan maju dari standar Kebutuhan Hidup Minimum (KHM, hanya mengacu pada standar kebutuhan hidup yang minimum).

Sistem pengupahan di Indonesia, diwujudkan dalam suatu sistem yang khas Hubungan Industiral Pancasila (HIP). Dalam HIP, kepentingan pengusaha dan buruh diwujudkan dalam suatu musyawarah. Ini berarti HIP memberikan kedudukan (bargaining power) yang seimbang antara pengusaha dan buruh.

Dalam HIP, kedudukan pengusaha dan buruh adalah partnership yang seharusnya saling memahami dan menghormati, mengingat kedua-duanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam berproduksi.  HIP meletakkan hubungan ideal antara pengusaha dan buruh sebagai hubungan yang harmomis

Pemerintah berkepentingan terhadap masalah upah, karena upah merupakan sarana pemerataan pendapatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus terkait dengan kemajuan perusahaan yang nantinya berpengaruh pada perkembangan perekonomian nasional atau daerah.

Dalam era globalisasi, pemerintah harus mengakomodasi tekanan internasional terhadap kebijakan pemerintah yang berkenanaan dengan masalah humanisme.  Sebagai contoh aktual adalah : isu ancaman pembatalan fasilitas bea masuk (Generalized  System of Preferences – GSP) oleh Pemerintah dan Parlemen Amerika Serikat pada tahun 1993 terhadap bea masuk produk-produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat.  Ancaman tersebut berkaitan dengan perlindungan hak-hak buruh dan praktek buruh anak di Indonesia.

Pemerintah dituntut berperan untuk menengahi konflik kepentingan antara buruh dan pengusaha dengan cara membuat aturan permainan dan mengatur kompromi diantara pihak-pihak berkepentingan. Dengan demikian pada hakekatnya, dalam kerangka Hubungan Industrial Pancasila (HIP), kebijakan UMR merupakan titik keseimbangan sebagai hasil musyawarah bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

-selesai-

Terbanggai Besar, 15 Nopember 2011.

INFLASI TANGGUNG JAWAB SIAPA ?

Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofyan Wanandi menyatakan bahwa inflasi tahunan sebesar 7,02 % dan inflasi Januari 2011 sebesar 0.89 % akan menyebabkan daya beli masyarakat dari kelompok buruh berpendapatan tetap akan terus merosot.

“Daya beli buruh akan semakin turun akibat kenaikan harga-harga bahan  pokok sehingga upah riil mereka akan terus merosot” katanya kepada sebuah harian nasional pada awal Februari 2011.

Pesan yang ingin disampaikan adalah : inflasi yang tinggi menyebabkan berkah kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2011 seakan menjadi tidak berarti bagi buruh.

Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga-harga tentu saja berkaitan dengan mekanisme pasar yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti : konsumsi masyarakat yang terus meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, termasuk disebabkan oleh ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain inflasi berarti menurunnya nilai mata uang secara kontinyu.

Pada awal bulan Februari 2011, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga dari 6.5 % menjadi 6.75 %, salah satu alasannya adalah sebagai keputusan antisipatif dalam rangka mengendalikan ekspektasi inflasi yang mulai meningkat. Ekspektasi peningkatan inflasi terutama dipicu oleh harga komoditas makanan yang berfluktuasi dan kecenderungan naiknya harga minyak dunia akibat perkembangan geopolitik yang dinamis.

Alasan lain Bank Indonesia menaikkan suku bunganya adalah untuk stabilitas nilai tukar rupiah, untuk mencegah kaburnya aliran modal keluar negeri (outflow) akibat kekhawatiran pelaku pasar melihat peningkatan inflasi di Indonesia.

Sebenarnya tugas untuk ”menjaga” inflasi agar tetap pada koridornya adalah tugas Bank  Indonesia, tentu saja dengan berkordinasi dengan pemerintah. Sasaran inflasi yang telah ditetapkan dalam Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dan Pemerintah untuk tahun 2011 adalah sebesar 5 % dengan deviasi  ±1%.

Inflasi yang diharapkan

Katakanlah inflasi yang diharapkan adalah sebesar 3 -5 % seperti yang pernah dikemukakan oleh Sri Mulyani saat menjabat Menko Perekonomian. Sri Mulyani saat memaparkan evaluasi ekonomi 2008 dan proyeksi 2009 di Gedung Depkeu, mengatakan bahwa untuk mampu bersaing di tingkat global, Indonesia perlu menekan inflasi ke tingkat 3 – 5 % per tahun.

Jika pemerintah menjaga inflasi (yang diharapkan) sebesar 3 – 5% per tahun, walaupun secara teori, bahwa harga barang ditentukan oleh jumlah uang yang beredar dan (didorong oleh) permintaan uang, tetapi bisa diartikan bahwa harga barang juga naik secara konstan sebesar 3 – 5% per tahun.

Pada kondisi normal, dengan mengacu pada teori Fisher (Fisher equation), maka dapat dihitung bahwa suku bunga nominal (nominal interest rate) yang dibayarkan perbankan akan berada diatas angka inflasi setelah ditambah suku bunga riil (real interest rate).

Penjelasannya adalah sebagai berikut, bila kita menabung di bank dengan suku bunga 8%, sebenarnya tidak berarti uang kita bertambah sebanyak 8 % pertahun, karena harus dipotong oleh inflasi yang berlaku saat itu, misalnya 5 %.  Inilah yang disebut suku bunga riil, yang berarti secara riil pertambahan hanya sebesar 3 %.

Pada kenyataannya, suku bunga perbankan dipengaruhi oleh suku bunga yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Pemerintah tentu saja sangat berkepentingan untuk tetap menekan suku bunga perbankan tetap rendah agar sektor riil sebagai motor pertumbuhan ekonomi bisa berputar.

Suku bunga yang tinggi juga dapat menjadi ancaman dalam pengendalian inflasi. Logikanya adalah bila suku bunga tinggi maka biaya produksi yang digerakkan oleh kredit perbankan juga akan meningkat, yang pada akhirnya akan menyebabkan harga jual output di pasar juga akan meningkat. Maka secara tidak langsung akan menyebabkan tekanan pada inflasi.

Ancaman lain

Pengalaman menunjukkan, ketika terjadi krisis moneter yang menyebabkan nilai tukar rupiah terdepresiasi secara tajam terhadap dollar Amerika Serikat, maka pada saat itu terjadi lonjakan harga barang-barang impor, terutama yang termasuk dalam kriteria barang modal hingga barang bahan baku bagi sektor riil di Indonesia.

Saat itu lonjakan harga barang-barang impor bisa disebabkan oleh dua hal, yaitu akibat depresiasi nilai tukar rupiah dan naiknya harga barang-barang tersebut di negara asalnya.

Ketika output produksi dijual di dalam negeri Indonesia, maka harga jual baik secara langsung maupun tidak langsung menjadi sedemikian tinggi. Saat itu angka inflasi di Indonesia melonjak tajam. Inflasi jenis ini dinamakan imported inflation.

Krisis moneter telah memberikan pelajaran yang berharga bagi Pemerintah untuk tetap konsentrasi pada satu tujuan yaitu mencapai dan menjaga kestabilan nilai rupiah, baik kestabilan terhadap harga barang dan jasa (inflasi) maupun kestabilan terhadap nilai tukar valuta asing (kurs).

Bila Pemerintah mampu mengendalikan tingkat inflasi sesuai dengan target yang diharapkan, berarti pemerintah memiliki kredibilitas yang dapat diandalkan. Masyarakat dan pelaku ekonomi kemudian akan menggunakan target inflasi yang telah ditentukan sebagai nomimal anchor, terutama dalam merencanakan kegiatan bisnis yang lebih baik sehingga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja akan berada pada jalur yang optimal.

Inflasi merupakan fenomena moneter, kata Milton Friedman sang peraih Hadiah Nobel dalam ilmu ekonomi tahun 1976. Inflasi dimanapun dan kapanpun tetap menjadi sebuah fenomena, yang harus menjadi prioritas dalam penanganan moneter terutama berkaitan dengan dampaknya yang luas terhadap ekonomi makro Indonesia.

———————————————————————–

Terbanggi Besar, Februari 2011

ANCAMAN PERLAMBATAN PERTUMBUHAN EKONOMI LAMPUNG

Hari-hari  terakhir headline di Lampung Post membuat miris para stakeholder bidang perekonomian di Propinsi Lampung.

Kita simak berita tanggal 6 Juni 2011 : “Ekspor Udang Lampung Turun”. Realisasi ekspor udang beku Lampung terus menurun sejak  awal 2011. Menurut Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi Lampung,  kebijakan PT Aruna Wijaya Sakti (AWS) menghentikan sementara produksinya turut memperparah ekspor udang asal Lampung. Penutupan tersebut diperkirakan akan menurunkan ekspor udang hingga 20 ribu ton.

Headline tanggl 10 Juni 2011 dengan judul : “PHK Ancam Buruh Peternakan”.  Diberitakan bahwa ribuan pekerja peternakan sapi (feedloter) di Lampung terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) jika Australia menghentikan ekspor sapi hingga enam bulan mendatang.

Berita lain tertanggal 11 Juni 2011 : “SPBU kehabisan Stok Premium”. Memberitakan kekosongan premium yang kembali terjadi di Bandarlampung. Menurut Kepala Pertamina Depot Panjang Hamid Dude, kekosongan stok premium di SPBU kemungkinan disebabkan karena SPBU sudah menjual melebihi jatah kuota yang sudah ditentukan.

Tingginya pertumbuhan  jumlah kendaraan bermotor di Lampung, dituding sebagai penyebab dari cepat habisnya jatah kuota yang disalurkan oleh pihak Pertamina.

Inflasi dan Pengangguran

Kinerja perekonomian diantaranya diukur dari tingkat inflasi dan  pengangguran.  Dalam jangka pendek, dapat dikatakan bahwa tingkat inflasi mempunyai korelasi negatif   terhadap tingkat pengangguran. Teori kurva Philip yang terkenal akan menjelaskan hal ini. Bila inflasi tinggi maka pengangguran (dalam hal ini tingkat pengangguran alamiah) akan rendah, bila pengangguran tinggi maka inflasi akan rendah.

Kasus penghentian produksi PT AWS yang selain berefek pada berkurangnya devisa akibat turunnya target ekspor udang, juga berpengaruh pada perekonomian para petambak karena para petambak kehilangan mata pencahariannya. Ancaman pemerintah Australia untuk mengekspor sapi akan menghentikan aktivitas produksi perusahaan feedloter, akan menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dilain pihak secara teoritis inflasi tidak bisa dihentikan karena mempunyai sifat inersia (inflation inertia). Inflasi akan cenderung terus bergerak keatas. Pada suatu kondisi tertentu, konon hanya resesi dan tingkat pengangguran yang tinggilah yang bisa mengerem laju inflasi.

Laporan kajian ekonomi regional Provinsi Lampung periode triwulan pertama tahun 2011 dari Bank Indonesia, melaporkan bahwa secara tahunan, inflasi Lampung pada triwulan pertama tahun 2011 mencapai 10,99 %, berada pada urutan kedua tertinggi di wilayah Sumatera dan nasional. Sedangkan jumlah pengangguran (mengutip data BPS), apabila dibandingkan Februari 2010, jumlah  pengangguran turun sebesar 9,84%.

Ancaman Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu pada akhir tahun 2010 sebenarnya sudah memberikan sinyal peningkatan laju inflasi akibat kelangkaan BBM. Dalam laporannya, kelangkaan BBM bersubsidi di beberapa wilayah di Indonesia serta wacana penghapusan BBM bersubsidi bagi kendaraan pribadi telah menyumbang kenaikan inflasi.

Salah satu penjelasannya adalah bahwa  kelangkaan BBM menjadi pendorong utama keputusan peningkatan harga ditingkat pedagang. Pedagang dalam menentukan harga juga cenderung asimetris dalam menggunakan informasi untuk menaikan dan menurunkan harga. Akibatnya pada masyarakat, kelangkaan BBM akan memukul kehidupan masyarakat sehari-hari dan menyebabkan daya beli masyarakat menurun.

Melihat realisasi inflasi Propinsi Lampung cukup tinggi pada triwulan pertama (10,99 %, berada pada urutan kedua tertinggi di wilayah Sumatera dan nasional), ditambah dinamika ekonomi seperti kasus AWS, pelarangan ekspor sapi oleh pemerintah Australia dan kelangkaan BBM, yang sifatnya berupa kejutan non-fundamental, maka ekspektasi inflasi diperkirakan akan terus meningkat pada periode mendatang.

Dilain pihak, penghentian produksi AWS maupun berhentinya aktivitas perusahaan feedloter akibat tidak mendapat suplay sapi bakalan dari Australia, diperkirakan akan menyebabkan naiknya angka pengangguran.

Ancaman perlambatan pertumbuhan ekonomi di Propinsi Lampung semakin nyata. Laporan kajian ekonomi regional Provinsi Lampung periode triwulan pertama tahun 2011 dari Bank Indonesia  menunjukkan pertumbuhan perekonomian yang melambat (6,38%) dibandingkan triwulan ke empat tahun 2010 yang tumbuh mencapai 6,95%.

Menjadi tugas yang cukup berat bagi semua pihak untuk bisa menyelesaikan permasalahan ekonomi seperti yang diuraikan diatas, agar perlambatan pada triwulan pertama tidak berlanjut hingga triwulan kedua, mengingat berdasarkan pengalaman pada triwulan ketiga biasanya inflasi akan naik  selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

——-Selesai ——-

Terbanggi Besar 16 juni 2011

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.