Tidak diragukan lagi debat calon presiden di televisi adalah bentuk dari kampanye politik yang modern. Tujuannya sama dengan iklan-iklan kampanye pasangan capres dan cawapres yang menjamur di layar kaca, yaitu meraup suara pemilih sebanyak-banyaknya.
Metode yang digunakan dalam debat di televisi tidak berubah. Moderator memberikan pertanyaan, kemudian masing-masing calon presiden memberikan jawaban.
Jawaban yang dikemukakan oleh capres, tentu saja harus lebih baik dari capres lainnya. Harus lebih menjanjikan berbagai kemudahan dan kesejahteraan – untuk mendapatkan simpati dan suara calon pemilih. Karena debat di televisi adalah salah satu bentuk kampanye, maka isinya sebagian besar adalah janji-janji dari program kerja yang akan direalisasikan bila capres itu terpilih.
Apakah Debat Dapat Mengkatrol Perolehan Suara ?
Di Amerika Serika (AS), debat capres di televisi pertama kali diadakan tahun 1960, yaitu debat antara capres Kennedy-Nixon, waktu itu ditonton rata-rata oleh 63.1 juta pasang mata.
Debat capres di AS diidentifikasi kedalam 5 point, pertama : menunjukkan kesiapan untuk menjadi presiden. Kedua : menjelaskan program kerja pemerintahan, ketiga menjelaskan kebijakan yang akan diambil.
Yang menarik justru pada point ke empat : respon bertahan bila capres lawan mengkritik atau menyerang jawaban. Sedangkan point ke lima adalah menyerang balik atau mengkritik balik argumen dari capres lawan.
Capres harus menunjukkan bahwa tiga point pertama harus lebih baik dari kandidat lain, sedangkan pada point empat dan lima seorang capres prinsipnya harus secara efektif mengkritik kelemahan capres lainnya.
Dengan demikian, audience akan melihat semua kelebihan dari seorang capres dan justru melihat kelemahan dari capres yang lain. Selanjutnya audience akan menilai dan menimbang kemana suaranya akan disalurkan.
Debat Cawapres di Indonesia
Perlu ada penelitian apakah debat cawapres di Indonesia akan mengkatrol perolehan suara capres pasangannya ? Beberapa penelitian menunjukkan bahwa debat cawapres hanya memberikan dampak yang kecil dan terbatas. Kecuali bila cawapres bisa menunjukkan visi yang lebih baik dari pasangan capresnya sendiri.
Mungkin perlu ada pertanyaan “nakal” dari moderator untuk cawapres : “Apa yang akan dilakukan bila capres (bila terpilih) kemudian tidak dapat melanjutkan tugas-tugasnya (misal : karena meninggal dunia) ?
Pertanyaan ini akan melihat apakah cawapres mempunyai ambisi untuk menggantikan presiden (pasangannya) dipertengahan waktu kekuasaaannya.
*****
26 Juni 2009